Tuesday, 11 March 2014

Jadwal kampanye Partai Politik Wilayah Jabar

Ini Jadwal Kampanye Parpol di Jawa Barat




Komisi Pemilihan Umum Pusat merilis jadwal kampanye 12 Partai Politik (Parpol) dan para peserta Pemilihan Umum Pemilu. Kampanye akbar atau rapat umum itu sendiri akan diselenggarakan pada 16 Maret sampai 5 April 2014.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, mengenai jadwal kampanye, pihaknya telah membagi-bagi di tiap provinsi di Indonesia, dengan empat Parpol dalam setiap kampanye.

“KPU memfasilitasi pelaksanaan kampanye rapat umum itu dari segi lokasi dan jadwal. Parpol dapat menggunakan atau tak menggunakan fasilitasi yang sudah disiapkan,” ujar Ferry di Jakarta, Selasa (11/3/2014).

Ferry berjanji, pada pelaksanaanya kampanye nanti, KPU akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota yang mengaturnya, dan daerah mana saja yang dilarang untuk dilakukan kampanye.

“Penentuan lokasi dilakukan KPU berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten atau Kota,” ujarnya.

Kemudian, pelaksanaan kampanye untuk anggota DPR RI dilaksanakan pengurus Parpol tingkat pusat atau calon tersebut. Sedangkan, kata dia, pelaksanaan kampanye anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten atau Kota dilaksanakan oleh pengurus partai tingkat masing-masing atau calon tersebut. (A-194/A_88)***

Berikut jadwal kampanye 12 Partai Politik peserta Pemilu 2014 sesuai nomor urut di Jawa Barat :

A. Partai Nasional Demokrat (NasDem) bernomor urut 1, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernomor urut 2, Partai Kebangkitan Bangsa (PKS) bernomor urut 3, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PPDIP) bernomor urut 4

Tanggal 16, 20, 25, 29 Maret dan 3 April

B. Partai Gerakan Golongan Karya (Golkar) bernomor urut 5, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bernomor urut 6, Partai Demokrat (PD) bernomor urut 7, dan Partai Amanat Nasional (PAN) bernomor urut 8

Tanggal 17, 21, 26, 30 Maret, 4 April

C. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) bernomor urut 9, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) bernomor urut 10, Partai Bulan Bintang (PBB) bernomor urut 14, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) bernomor urut 15.

Tanggal 18, 22, 27, Maret, 1, 5 April. (KPU/diolah)*


No comments:

Post a Comment