Wednesday, 30 October 2013

Surya Paloh tak menyangka Andi Malarangeng ditahan KPK

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengaku kaget atas penahanan Andi Mallarangeng oleh KPK. Surya Paloh mengaku tak pernah membayangkan jika mantan Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) itu akhirnya ditahan.

"Tentu saya prihatin dia masuk tahanan hari ini, saya tidak pernah membayangkan itu," kata Surya saat ditemui dalam peluncuran buku 'Indonesia di Jalan Restorasi' Surya Paloh, di Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Bandung, Kamis (17/10).

Surya mengaku cukup mengenal dekat sosok Andi. Baginya, Andi adalah sosok penuh semangat dan melihat karirnya di politik akan terus melejit.

"Tapi hari ini situasi berbeda, dia masuk tahanan. Saya tidak bisa beri komentar lain selain saya merasa prihatin," paparnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan mantan Menpora Andi Mallarangeng. Andi ditahan usai diperiksa oleh penyidik KPK sejak Kamis (17/10) pagi tadi.

Saat keluar Gedung KPK pukul 16.00 WIB, Andi terlihat langsung mengenakan baju tahanan KPK berwarna oranye. Andi hanya memberikan komentar singkat.

Andi kemudian langsung masuk mobil tahanan KPK. Andi ditahan di Rutan KPK, Jakarta.

Tuesday, 29 October 2013

Prabowo Pemberian Dana 1 Miliar untuk seluruh desa

Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk membangun desa. Komitmennya itu ditegaskan dengan janjinya untuk memberikan dana pembangunan bagi seluruh desa di Indonesia sebesar 1 miliar per tahun.

"Dana itu langsung diterima desa sebesar Rp 1 milliar minimal satu tahun. Langsung ke desa dan penggunaannya melalui musyawarah desa," ujar Prabowo Subianto, Sabtu (26/10/2013).

Menurut Prabowo, Indonesia punya kapasitas dan kemampuan untuk mempercepat pembangunan di desa melalui dana langsung ke desa untuk menggerakan ekonomi rakyat di desa.

"Ini keputusan kami, kami tidak meminta apa-apa dan ini sudah kewajiban kami," tegas Prabowo.

Prabowo menjelaskan, prioritas proses percepatan pembangunan desa sudah sewajarnya dilakukan mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan. Menurutnya, APBN memang seharusnya diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat termasuk masyarakat desa.

"Ini amanat UUD 1945 untuk memajukan rakyat," tandasnya.
Terkait #Prabowo Subianto

Edie Baskoro Atau Ibas berpeluang menjadi capres

Sebuah survei menempatkan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas sebagai tokoh alternatif calon presiden RI 2014. Ketua DPP Demokrat Sutan Bathoegana tidak memungkiri putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki peluang pada Pemilu 2014.

"Politik itu teori kemungkinan, bisa mungkin, semua mungkin, bisa saja, dan saya kira apa yang dilakukan oleh beliau itu suatu pembelajaran," kata Sutan ketika dihubungi, Selasa (29/10/2013).

Apalagi, kata Sutan, posisi Ibas di Partai Demokrat sangat terhormat yakni Sekretaris Jenderal. Menurut Ketua Komisi VII itu, Ibas sudah belajar banyak dari SBY.

"Beliau itu kader yang selalu ikut orangtuanya, pasti belajar, seperti pepatah buah jatuh engga jauh dari pohonnya," katanya.

Dari berbagai pertimbangan itu, Sutan menilai Ibas pantas sebagai pemimpin muda. "Saya kira beliau memang dari dulu sudah terbiasa mengikuti ortunya utk bekal menghadapi masa depan," tutur Sutan.

Sebelumnya diberitakan, hasil survei yang dilakukan Political Weather Station (PWS) mengenai tokoh muda dan alternatif calon presiden 2014 menunjukkan bahwa Edhie Baskoro Yudhoyono, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masuk dalam daftar tokoh muda Partai Demokrat yang berpotensi menjadi calon presiden 2014.

Ibas menempati urutan ketiga dari empat politikus muda Demokrat yang dipersepsikan responden cocok menjadi capres 2014. Menurut peneliti PWS Imam Sofyan, pihaknya mengajukan pertanyaan kepada responden megenai siapa di antara tokoh muda dan alternatif Partai Demokrat yang dianggap pantas menjadi capres 2014.

“Edhie Baskoro 7,4 persen,” kata Imam saat memaparkan hasil survei di Jakarta, Minggu (27/10/2013).

Survei ini dilakukan terhadap 1.070 responden di 34 provinsi dalam kurun waktu 21 September hingga 24 Oktober 2013.

Responden dalam survei ini sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan latar pendidikan sebagian besar lulusan sekolah lanjutan tingkat atas (SLTA). Metode survei ini dilakukan melalui wawancara tatap muka dengan pedomen kuesioner.

PDIP menuding DPT masih jd ancaman Pemilu 2014

PDI Perjuangan menuding Daftar Pemilih Tetap (DPT) masih menjadi ancaman pada Pemilu 2014. Mengingat dari persoalan kisruh DPT pada Pemilu 2004 dan 2009 yang menjadi kepentingan salah satu partai politik.

"DPT jadi suatu ancaman. Kemendagri dengan e-KTP sangat mahal mengatakan sudah selesai tanggung jawab saya, perangkatnya jauh lebih baik di 2014. Dalam perspektif dalam penyelenggaraan pemilu ke depan masih menjadi ancaman pemilu yang Jurdil," ucap Wakil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat diskusi di Warung Daun, Cikini Jakarta, Sabtu (26/10).

Untuk itu, penundaan penetapan DPT yang dilakukan oleh KPU merupakan keputusan yang terbaik. Sebab, jika dilihat DPT sebagai daftar teknis dan merupakan hak konstitusional pemilih.

"Pemilu 2009 DPT digunakan sebagai pemenangan pemilu dari partai penguasa," katanya.

Ia mencontohkan, ada jumlah kursi yang berkurang di Pacitan sebanyak 5 kursi. Ini menjadi pertanyaan, apakah dikarenakan berkurangnya penduduk.

"Artinya penyelenggara pemilu itu betul-betul menetapkan yang jurdil. Saya gak mau ada transisi kekuasaan yang bermasalah. Apalagi, tadi dikatakan partisipasi pemilih turun 60 persen, dan nanti selisihnya sedikit," ungkapnya

Metro tv luncurkan program Indonesia Memilih tadi malam

Peluncuran Program Indonesia Memilih di Metro TV

Perwakilan Metro TV Suryo Pratomo (kiri) dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (kanan) mengangkat tangan bersama perwakilan Partai Politik peserta Pemilu 2014 saat peluncuran program Indonesia Memilih Metro TV di Econvention Ancol, Jakarta, Senin (28/10).


Monday, 28 October 2013

jOKOWI DITOLAK JADI CAPRES

Politisi PDI Perjuangan Guruh Soekarnoputra membenarkan bahwa dirinya menolak pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko -Jokowi- Widodo.

"Iya benar, tapi itu murni pendapat saya pribadi lho. Jangan dibuat seolah-olah ada yang mengendalikan saya. Tidak ada satu partai pun atau organisasi atau pihak manapun yang bisa mengendalikan saya. " jelas Guruh di Jakarta, Jumat (25/10).

Jokowi, kata Guruh musti banyak belajar. Mantan Walikota Solo itu diminta menyelesaikan dulu tugasnya di jakarta.

"Apalagi kalau jadi presiden, itu kan harus tahu semua masalah. Harus tahu permasalahan internasional juga,"katanya.

Meski demikian, dirinya tak menampik hampir semua hasil survey menempatkan Jokowi selalu diurutan nomor wahid. Namun hal itu lantaran Jokowi kerap menjadi objek pemberitaan. Dengan demikian, kata Guruh masyarakat belum sepenuhnya mengerti politik.

"Masalah survey itu masyarakat kita belum semua mengerti politik. Hanya karena sering muncul di media kemudian jadi dipilih," kata dia.

LIMA LEMBAGA SURVEY UNTUK PANTAU PEMILU

Partai Demokrat tengah mempersiapkan konvensi Capres Cawapres untuk pemilu 2014 mendatang. Rencananya mereka akan menggunakan lebih dari satu lembaga survey.

"Mekanismenya tidak pemilihan, tapi dilakukan melalui survey, tidak hanya dua lembaga survey ada 5 lembaga survey," jelas Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat (PD) Andi Nurpati di KPU, Jakarta, Jumat (5/7).

Untuk teknisnya, Andi mengaku belum mengetahui secara detil. Apakah nantinya, konvensi akan mengundang sepuluh kandidat teratas di lima lembaga survey tersebut atau hanya lima kandidat dengan poling terbesar saja.

"Kalau nanti Capresnya bukan dari Demokrat rela, bisa saja dua-duanya (capres-cawapres) bukan dari Demokrat," katanya.

Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengaku sudah melihat beberapa calon yang potensial untuk maju di pilpres 2014. Beberapa diantaranya dari internal partai yang sudah siap mengikuti konvensi adalah Ketua DPR RI Marzuki Alie, mantan Ketua MK Mahfud MD, Ketua DPD RI Irman GUsman, Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Daftar Pemilih Tetap diundur

Penundaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga 4 November 2013 merupakan kesempatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pembenahan. Langkah ini penting agar rakyat tidak kehilangan hak pilih dalam Pemilu 2014.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, penundaan dilakukan karena munculnya sejumlah masalah, seperti keterangan data nihil atau variabel datanya kosong. ''Itu tetap menjadi masalah walaupun secara faktual orangnya ada," kata Husni dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan DPT Nasional di Kantor KPU, Rabu (23/10).

Rapat akhirnya memutuskan penetapan DPT ditunda dua pekan hingga Senin (4/11) mendatang. Penundaan ini sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan perwakilan parta-partai politik (parpol).

Husni mengakui, DPT masih kurang akurat sehingga waktu dua pekan akan dimaksimalkan untuk membenahi itu. Masalah dalam DPT di antaranya data pemilih tak valid, pemilih ganda, pemilih tak terdaftar, hingga pemilih yang sudah meninggal dunia.

"KPU akan kembali melakukan penyandingan data dengan para pihak yang mempunyai data banding dengan data KPU," kata Husni. Para pihak tersebut, antara lain, parpol-parpol mengaku memiliki data lebih baik dibandingkan KPU.

Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo menilai, penundaan penetapan DPT ini penting karena apabila dipaksakan akan melanggar UU No 8/2012 tentang Pemilu. "Ini menyangkut hulu dan hilir. Data belum tuntas, KPU jangan kejar target dan kejar tayang," kata Tjahjo di Kantor KPU, kemarin. Dia meminta KPU, Bawaslu, dan Kementerian Dalam Negeri bekerja sama membenahi DPT karena PDIP menemukan 20,3 juta pemilih bermasalah.

Permasalahan itu terjadi akibat belum terpenuhinya lima unsur syarat pemilih sesuai Pasal 33 ayat 2 UU Pemilu, yakni pemilih telah memiliki nama, jenis kelamin, alamat, tempat dan tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), serta nomor kartu keluarga (NKK). Selain itu, masih ada nama ganda, meninggal dunia, dan pemilih yang berpindah.

Sekjen PAN Taufik Kurniawan mengingatkan KPU untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian sehingga tak perlu terburu-buru menetapkan DPT. DPT akan memengaruhi kualitas Pemilu 2014 karena ini tidak hanya membawa kepentingan kelompok atau penguasa, melainkan kepentingan bersama.

Menurut Ketua Bawaslu Muhammad, pihaknya merekomendasikan penundaan penetapan DPT karena hampir semua provinsi memiliki masalah NIK yang berpotensi menjadi pemilih fiktif. Selain itu, telah terjadi perubahan angka daftar pemilih yang cukup signifikan sejak dari data daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), daftar pemilih sementara (DPS), DPS hasil perbaikan, hingga ke DPT.

Mendagri Gamawan Fauzi mengaku sudah menyiapkan data agregat kependudukan per kecamatan (DAK2) dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Saat ini terdapat 190 juta penduduk potensial pemilih yang telah terdata dan dilengkapi dengan NIK. Sekitar 146 juta di antaranya sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan dijamin tak bisa lagi digandakan datanya karena sudah diamankan dengan rekaman iris mata dan sidik jari.

"KPU sebenarnya hanya perlu fokus pada sisanya yang 44 juta lagi," ujar Gamawan. Dia menjelaskan, sisa pemilih itu harus dicek kembali apakah penduduk masih hidup, sudah meninggal, pindah alamat, hingga status anggota TNI/Polri di tahun ini. Masyarakat juga harus proaktif mencari tahu statusnya di DPT. n ira sasmita/ahmad islamy jamil ed: m ikhsan shiddieqy

Daftar Partai Pemilu 2014




Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi Tahap II.

Dari hasil verifikasi, maka KPU RI telah menetapkan 16 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi Tahap II. Dan 18 Partai Politik lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Dari 16 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi Tahap II, adalah sebagai berikut :
1. Partai Nasdem
2. PDIP
3. PKB
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Hanura
6. PAN
7. Partai Golkar
8. PKS
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
15. Partai Peduli Rakyat Nasional
16. Partai Persatuan Nasional

Sementara 18 Partai Politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi Tahap II, adalah sebagai berikut :

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia telah mengumumkan Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi Tahap II.

Dari hasil verifikasi, maka KPU RI telah menetapkan 16 Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi Tahap II. Dan 18 Partai Politik lainnya dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi. Dari 16 Partai Politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi Tahap II, adalah sebagai berikut :


1. Partai Nasdem
2. PDIP
3. PKB
4. Partai Bulan Bintang
5. Partai Hanura
6. PAN
7. Partai Golkar
8. PKS
9. Partai Gerindra
10. Partai Demokrasi Pembaruan
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
12. Partai Demokrat
13. Partai Persatuan Pembangunan
14. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
15. Partai Peduli Rakyat Nasional
16. Partai Persatuan Nasional

Sementara 18 Partai Politik yang dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi Tahap II, adalah sebagai berikut :

1. Partai Demokrasi Kebangsaan
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen
5. Partai Karya Republik
6. Partai Nasional Republik
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera
9. Partai Republika Nusantara
10. Partai Nasional Indonesia Marhaenisme
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia

Setelah KPU RI menetapkan Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 yang lolos dan tidak lolos verifikasi adminstrasi Tahap II, maka KPU akan melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi tersebut. Pada verifikasi faktual nanti kita akan buktikan apakah seluruh dokumen yang diserahkan Partai Politik itu, ada secara fisik atau tidak. Verifikasi faktual akan dilakukan ditingkat Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota dan KPU RI akan berangkat ke 33 Provinsi untuk mengantar berkas dan melakukan supervisi untuk pelaksanaan verifikasi faktual nanti, ujarnya.

KPU RI meminta kepada Partai Politik yang lolos verifikasi administrasi Tahap II segera mempersiapkan diri. Sebab masa perbaikan untuk verifikasi faktual hanya satu kali sebelum akhirnya diputuskan oleh KPU. KPU kembali menegaskan bahwa pengunduran jadwal pengumuman bukan karena adanya tekanan politik ataupun negosiasi politik dengan pihak tertentu.

Pengunduran pengumuman Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 yang lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi Tahap II itu, semata-mata untuk mencermati kembali data-data yang diserahkan oleh Partai Politik. KPU RI melakukan pengunduran murni karena pertimbangan kelengkapan data. Misalnya data kartu tanda anggota (KTA), parpol baru menyerahkannya diakhir masa perbaikan, sementara jumlahnya banyak. Ada puluhan juta data yang harus dicermati, jelasnya. Pengunduran jadwal itu juga tidak melanggar undang undang dan yang tidak boleh diubah itu jadwal pemungutan suara, kata KPU RI.

Landasan hukumnya adalah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 52/PUU-X/2012 pada Bagian Pertimbangan Hukum pada sub bagian Pengujian Konstitusionalitas Pasal 208 UU 8/2012. Dalam putusan MK itu menyebutkan dengan adanya putusan-putusan mengenai pasal-pasal dalam UU 8/2012, terutama terkait dengan ketentuan mengenai verifikasi partai politik, maka segala sesuatu yang berakibat secara hukum dengan proses penyelenggaraan pemilihan umum legislatif tahun 2014 harus disesuaikan ulang dengan tidak mengubah jadwal pemungutan suara.

KPU melakukan verifikasi faktual di tingkat pusat sampai 21 November 2012, sementara di tingkat Provinsi sampai 28 Desember 2012 dan di tingkat Kabupaten/Kota sampai 20 Desember 2012. Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu dilaksanakan 29 Desember 2012 sampai 8 Januari 2013 dan pengumuman Partai Politik peserta Pemilu 9 sampai 11 Januari 2013.

Demikian informasi dari Modul Pemilu Online tentang Daftar Nama Calon Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 yang dinyatakan lolos dan tidak lolos verifikasi administrasi Tahap II oleh KPU RI