"Dana itu langsung diterima desa sebesar Rp 1 milliar minimal satu tahun. Langsung ke desa dan penggunaannya melalui musyawarah desa," ujar Prabowo Subianto, Sabtu (26/10/2013).
Menurut Prabowo, Indonesia punya kapasitas dan kemampuan untuk mempercepat pembangunan di desa melalui dana langsung ke desa untuk menggerakan ekonomi rakyat di desa.
"Ini keputusan kami, kami tidak meminta apa-apa dan ini sudah kewajiban kami," tegas Prabowo.
Prabowo menjelaskan, prioritas proses percepatan pembangunan desa sudah sewajarnya dilakukan mengingat sebagian besar masyarakat Indonesia tinggal di pedesaan. Menurutnya, APBN memang seharusnya diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat termasuk masyarakat desa.
"Ini amanat UUD 1945 untuk memajukan rakyat," tandasnya.
Terkait #Prabowo Subianto
No comments:
Post a Comment